Rabu, 06 Juli 2016

CONTOH PERJANJIAN INTERNASIONAL



1.      SEGI POLITIS
Indonesia dan Australia Sepakati Kerja Sama Pemberantasan Terorisme
Dheri Agriesta - 22 Desember 2015 02:18 wib
Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan, Jaksa Agung Australia George Brandis dan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly - MTVN/Dheri Agriest
Metrotvnews.com, Jakarta: Jaksa Agung Australia George Brandis melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dalam pertemuan itu, Brandis menyampaikan kerja sama penanganan terorisme yang telah disepakati dengan Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan.

"Tadi kami melaporkan kepada Wakil Presiden pertemuan hari ini, bilateral. Jaksa Agung yang merangkap Menteri Koordinator di Australia dan Menteri Kehakiman yang merangkap sebagai Menteri yang menanganai pemberantasan terorisme di Australia. Kami telah menyepakati tiga bentuk kerja sama," ujar Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2015)

Kerja sama itu menyangkut bidang pemberantasan terorisme, kejahatan cyber, dan kerja sama di bidang intelijen. Kerja sama ini pun disampaikan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Luhut juga menyampaikan ada pertemuan rutin antarkementerian yang akan dilakukan setiap tahunnya. Indonesia dan Australia akan melakukan kerja sama pertukaran intelijen untuk menghadapi masalah terorisme.

Jaksa Agung Australia George Brandis mengatakan, Australia akan mengundang Indonesia untuk hadir dalam pertemuan antarkementerian yang akan diadakan di Sidney tahun depan. Dalam pertemuan itu akan dilakukan pembicaraan terkait intelijen, koordinasi penanganan kejahatan cyber, dan permasalahan terorisme.

"Dan memperkuat koordinasi antara agency kita," kata dia.

"Saya dan beberapa delegasi perwakilan yang ikut ke Indonesia telah mendiskusikan hal ini dengan Wakil Presiden sore ini. Dan kami yakin diskusi ini akan menjadi penting untuk memperdalam hubungan dan kerja sama antar negara," pungkas Brandis.

George Brandis tiba di Kantor Wakil Presiden didampingi sejumlah delegasi Australia bersama Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, dan Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso.

REN

Indonesia-Turki Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Informasi Intelijen
Fajar Nugraha - 22 Januari 2016 19:47 WIB
Menlu Retno Marsudi melakukan pertemuan dengan Menlu Turki (Foto: Dok.Kemenlu)
http://d.metrotvnews.com/delivery/lg.php?bannerid=3&campaignid=1&zoneid=172&loc=1&referer=http%3A%2F%2Finternasional.metrotvnews.com%2Fread%2F2016%2F01%2F22%2F473352%2Findonesia-turki-sepakat-tingkatkan-kerja-sama-informasi&cb=bd2f7d500e
Metrotvnews.com, Jeddah: Pertemuan antara Menteri Luar Negeri Retno L.P Marsudi dengan Menlu Turki di sela-sela pertemuan Menlu Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), sepakat untuk meningkatkan kerja sama atasi terorime.

Dalam kaitan ini Menlu Retno dan Menlu Turki Mevlut Cavusoglu akan dorong komunikasi lebih intensif  antar badan intelijen dan penegak hukum kedua negara. Ini memungkinkan untuk meningkatkan kerja sama intelijen dan tukar informasi.

"Dalam pembicaraan antara Menlu RI dan Turki, keduanya sependapat penting untuk tingkatkan kerja sama intelijen dan tukar informasi. Oleh karena itu keduanya akan minta otoritas intelijen dan keamanan untuk intensifkan komunikasi. Itu yang menjadi inti pembahasan," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir, dalam keterangan tertulis yang diterima Metrotvnews.com, Jumat (22/1/2016).
"(Pembahasannya) tidak masuk ke detail spesifik. Itu mungkin nanti bagian dari Pembahasan pada tingkat teknis otoritas keamanan," lanjutnya.

Terkait situasi di Timur Tengah, kedua Menlu tekankan pentingnya hubungan damai Arab Saudi dan Iran bagi perdamaian dan keamanan regional. Hubungan baik kedua negara dibutuhkan untuk atasi berbagai konflik di kawasan dan atasi bahaya terorisme, ekstrimisme.

Dalam kaitan ini Menlu Turki sambut baik inisiatif yang telah diambil oleh Indonesia.

"Menurut Menlu Turki, upaya Menlu Retno untuk membangun rasa saling percaya antara negara di Timur Tengah akan memberikan energi positif terhadap keadaan di Timur Tengah," tutur Arrmanatha.

Hubungan Iran dan Arab Saudi memburuk setelah hukuman mati ulama syiah Nimr al-Nimr. Eksekusi tersebut memicu protes di Teheran dan berujung pada pembakaran Kedubes Arab Saudi. Pada akhirnya, pembakaran itu memicu Arab Saudi memutuskan hubungan diplomatik Iran.

Perjanjian bilateral Indonesia India di bidang pertahanan dan ekonomi pada tahun 2011
Indonesia dan India setuju memperkuat kerja sama strategis dengan sering melakukan konsultasi diplomatik dan memperkuat hubungan di bidang pertahanan dan ekonomi. Pertemuan ini masuk dalam rangkaian lawatan Presiden Yudhoyono selama tiga hari di India. Dalam kunjungannya, Yudhoyono juga sempat bertemu dengan Presiden India Avul Pakir Jainulabdeen Abdul Kalam dan Menteri Perdagangan Kamal Nath
Tak hanya itu, kedua negara juga sepakat menandatangani empat perjanjian bilateral termasuk pernyataan bersama mengenai kerja sama di masa yang akan datang. Di bidang perdagangan, Indonesia sudah lama mengekspor minyak sawit, batu bara, kertas, kayu, dan beberapa komoditi pertanian. Sebaliknya Indonesia mengambil produk industri mesin, teknologi informasi, dan beberapa produk pertanian dari India.


2.      SEGI EKONOMI

Indonesia dan Malaysia Kerja Sama Industri Hilir Sawit
Wandi Yusuf - 27 Agustus 2015 23:25 WIB
Indonesia dan Malaysia kerja sama menghadapi skenario ekonomi global. Foto: Kemenko Maritim
http://d.metrotvnews.com/delivery/lg.php?bannerid=3&campaignid=1&zoneid=29&loc=1&referer=http%3A%2F%2Fekonomi.metrotvnews.com%2Fread%2F2015%2F08%2F27%2F425355%2Findonesia-dan-malaysia-kerja-sama-industri-hilir-sawit&cb=87ec4cb076
Metrotvnews.com, Kuala Lumpur: Indonesia dan Malaysia sepakat meningkatkan kerja sama di sektor industri hilir minyak kelapa sawit yang dinyatakan dalam pertemuan bilateral yang digelar di Kuala Lumpur pada Kamis, 27 Agustus 2015.

Dalam pertemuan tersebut kedua negara sepakat meningkatkan kerja sama dalam menghadapi skenario ekonomi global, serta dampaknya terhadap permintaan produk-produk minyak sawit dari negara-negara pengimpor utama.

Menteri Koordinator Maritim dan Sumberdaya Rizal Ramli mengatakan, sebagai dua produsen utama minyak sawit dunia dengan pangsa pasar 85 persen, penting bagi kedua negara untuk bekerja sama memaksimalkan posisi tersebut.
 “Dalam konteks ini, kedua negara sepakat menggali langkah-langkah manajemen pasok pada saat harga komoditas tersebut turun. Kedua negara juga sepakat bekerja sama memperbaiki persepsi masyarakat mengenai minyak sawit, termasuk kandungan nutrisi serta produksinya yang berkelanjutan,” kata Rizal Ramli, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/8/2015).

Rizal menambahkan, pertemuan tersebut juga membahas kerja sama untuk membantu petani kecil dalam menghadapi tantangan global. Hal ini merupakan komitmen pemerintah untuk terus menggali upaya bersama dalam menjamin pendapatan bagi petani kedua negara.

“Upaya ini sejalan dengan semangat kerja sama dan pertumbuhan inklusif ASEAN," ucap Rizal Ramli.

Menurut Rizal Ramli, kedua negara sangat mendukung inisiatif untuk mempromosikan investasi lintas batas dalam pembangunan industri minyak sawit, termasuk proposal yang diajukan Felda Global Ventures di Malaysia dan PT Eagle High Plantations Tbk di Indonesia untuk menggali peluang di sektor hilir.



Jokowi: Tingkatkan Kerja Sama, Maritim Jadi Pilar Utama
Husen Miftahudin - 23 April 2015 18:45 WIB
Tingkatkan Kerja Sama, Maritim Jadi Pilar Utama. Reuters/Luke MacGregor
http://d.metrotvnews.com/delivery/lg.php?bannerid=3&campaignid=1&zoneid=29&loc=1&referer=http%3A%2F%2Fekonomi.metrotvnews.com%2Fread%2F2015%2F04%2F23%2F390539%2Fjokowi-tingkatkan-kerja-sama-maritim-jadi-pilar-utama&cb=41ce16b816
Metrotvnews.com, Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menutup Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika (KTT Asia Afrika). Hasilnya, negara-negara Asia Afrika sepakat untuk meningkatkan kerja sama perdagangan antar negara-negara dua benua tersebut.

Jokowi menyebut, salah satu pilar utama dalam peningkatan perdagangan dan investasi negara-negara Asia Afrika adalah kerja sama maritim. Dia mengatakan, Samudera Hindia yang membentang dan memisahkan benua Asia dengan Afrika dapat dimanfaatkan sebagai jembatan pembangunan ekonomi.

"Kita juga menyadari pentingnya sektor maritim dan antisipasi Samudera Hindia sebagai jembatan pembangunan ekonomi Asia dan Afrika," kata Jokowi dalam pidato penutupan Peringatan 60 Tahun KAA di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2015).
Dia menambahkan, peningkatan perdagangan dan investasi merupakan mesin pendorong perekonomian. Dalam hal ini negara-negara Asia dan Afrika sepakat mendorong sistem perdagangan bilateral yang adil dan pro terhadap pembangunan untuk berkontribusi pada pertumbuhan investasi dan lapangan pekerjaan yang berwawasan lingkungan berkesinambungan.

Jokowi memastikan kepada seluruh peserta KTT Asia Afrika untuk mewujudkan kemitraan yang strategis antara negara-negara di Benua Asia dan Afrika. Hal ini dilakukan untuk kemakmuran, keadilan dan ketenteraman bagi seluruh bangsa dan warga Asia Afrika.

"Saya juga akan bekerja bersama Anda semuanya demi kemakmuran, keadilan dan ketenteraman untuk seluruh warga dan bangsa Asia Afrika. Saya juga gembira karena kita sepakat mendukung berdirinya Asia Afrika Center di Indonesia. Semua ini demi martabat dan kejayaan (bangsa Asia dan Afrika)," pungkas Jokowi.


WID

Hubungan Internasional Indonesia-Inggris
                Hubungan Indonesia – Inggris berjalan di sektor perekonomian. Salah satu bentuk koneksi dagang Indonesia-Inggris adalah ekspor migas ke Inggris karena Inggris tak memiliki cadangan minyak bumi. Guna menutupi kekurangannya terpaksa pemerintah British Raya mencari koneksi dagang terhadap negara penghasil minyak bumi termasuk Indonesia.
                Bentuk kerjasama Indonesia-Inggris di sektor perdagangan antara lain ekspor baja, karet alam, mebel dari kayu ke Inggris. Sebaliknya Inggris mengekspor bahan pangan berupa gandum, makanan olah lainnya, berbagai macam jenis mesin pabrik dan teknologi IT ke Indonesia.


3.      SEGI HUKUM

Perjanjian ekstradisi Indonesia Malaysia pada tahun 1974
Ekstradisi adalah sebuah proses formal di mana seorang tersangka kriminal ditahan oleh suatu pemerintah diserahkan kepada pemerintahan lain untuk menjalani persidangan atau, tersangka tersebut sudah disidang dan ditemukan bersalah, menjalani hukumnya. Untuk mengembangkan kerjasama yang effektif dalam penegakan hukum dan pelaksanaan peradilan, perlu diadakan kerjasama dengan negara tetangga, agar orang orang yang dicari atau yang telah dipidana dan melarikan diri ke luar negeri tidak dapat meloloskan diri dari hukuman yang seharusnya diterima.
Kerjasama yang effektif itu hanya dapat dilakukan dengan perjanjian ekstradisi dengan negara yang bersangkutan. Mengingat bahwa sampai sekarang Pemerintah Republik Indonesia belum pernah mengadakan perjanjian ekstradisi dengan negara manapun, maka hal tersebut sangat menghambat pelaksanaan peradilan (administration of justice) yang baik. Dalam hal kejahatan itu ada hubungannya dengan ekonomi dan keuangan maka hal tersebut juga mempunyai pengaruh terhadap pembangunan nasional. Berhubung dengan itu maka sudah waktunya mengadakan perjanjian perjanjian ekstradisi dengan negara lain terutama dengan negara negara tetangga.

Dalam perjanjian ekstradisi dengan Malaysia tersebut sudah dimasukkan semua azas azas umum yang sudah diakui dan biasa dilakukan dalam hukum internasional mengenai ekstradisi seperti:
 a.   azas bahwa tindak pidana yang bersangkutan merupakan tindak pidana baik menurut sistim hukum Indonesia maupun sistim hukum Malaysia ("double criminality"),
b.   kejahatan politik tidak diserahkan,
c.    hak untuk tidak menyerahkan warganegara sendiri dan lain *4667 lainnya.
Indonesia, Vietnam Sepakati Perjanjian Ekstradisi
- 27 Juni 2013 21:47 wibhttp://d.metrotvnews.com/delivery/lg.php?bannerid=3&campaignid=1&zoneid=43&loc=1&referer=http%3A%2F%2Fnews.metrotvnews.com%2Fread%2F2013%2F06%2F27%2F164453%2Findonesia-vietnam-sepakati-perjanjian-ekstradisi&cb=20e042f78e
Metrotvnews.com, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama Presiden Vietnam Truong Tan Sang sepakat untuk meneken perjanjian ekstradisi dan pendampingan hukum.

"Di bidang hukum, kita senang karena sudah ditandatangani perjanjian ekstradisi yang ternyata tidak terlau lama bisa dirampungkan oleh Vietnam dan Indonesia," kata Presiden Yudhoyono dalam konferensi pers bersama di Istana Merdeka, Kamis (27/6).

Selain soal peranjian ekstradisi, RI - Vietnam juga menyepakati mutual legal assistance. Disebutkan SBY, kedua negara menyadari pentingnya penegakan hukum yang diatur dalam kesepakatan kedua negara.

"Karena kami menyadari baik Vietnam maupun Indonesia ingin bekerjasama secara tulus untuk memerangi kejahatan dan tentu menegakkan keadilan baik yang berlaku di kedua negara maupun kawasan ini," lanjut SBY.

Proses penandatangan kesepakatan itu dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin dengan disaksikan pimpinan kedua negara di Istana Merdeka. Staf Khusus Presiden bidang Hubungan Internasional Teuku Faizasyah sebelumnya menyebutkan perjanjian atau kesepakatan itu sangat penting.

"Kedua MoU ini akan memperkuat komitmen RI dan Vietnam untuk saling membantu dalam penanganan kasus-kasus yang mengkait pada kedua negara. Sebelumnya MoU kerja sama pemberantasan korupsi juga telah ditandatangani antara Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia dan Inspektorat Pemerintah Vietnam pada tanggal 27 Mei 2013," papar Faizasyah.

Pertemuan bilateral Indonesia-Vietnam dikatakan SBY berlangsung produktif. "Semangat kita adalah untuk tidak menyia-nyiakan momentum dan peluang baik ini agar bisa membawa manfaat yang nyata bagi kedua negara maupun kawasan," Presiden menambahkan.

Di bidang ekonomi, lanjut Presiden, Indonesia dan Vietnan menargetkan volume perdagangan mencapai US$5  miliar sebelum tahun 2015. Harapan ini sejalan dengan kecenderungan peningkatan perdagangan bilateral, yaitu sebesar US$4,8 miliar pada tahun 2012, sedangkan tahun sebelumnya US$4,7 miliar.

"Kami bertekad pada tahun 2015, volume perdagangan kedua negara mencapai 5 miliar dolar AS. Saya mengusulkan, pada tahun 2018 mencapai 10 miliar dolar AS. Kami ingin menerapkan sistem perdagangan  langsung antara Indonesia dan Vietnam," jelas Kepala Negara.

Kedua negara juga sepakat untuk menjalin kerja sama di berbagai bidang lainnya, antara lain pertanian, khususnya beras, energi, pariwisata, dan maritim.

"Di bidang energi, ada keinginaan Indonesia membangun pembangkit listrik tenaga uap atau proyek proyek batu bara di Vietnam. Sedangkan di bidang maritim, kerja sama kedua negara menyangkut perikanan dan patroli laut yg dikoordinasikan," terang Kepala Negara. (Fidel Ali Permana)


4.      SEGI BATAS WILAYAH
Indonesia-Singapura
Penentuan titik-titik koordinat pada Batas Laut Wilayah Indonesia dan Singapura didasarkan pada prinsip sama jarak (equidistance) antara dua pulau yang berdekatan. Pengesahan titik-titik koordinat tersebut didasarkan pada kesepakatan kedua pemerintah.
Titik-titik koordinat itu terletak di Selat Singapura. Isi pokok perjanjiannya adalah garis Batas Laut Wilayah Indonesia dan laut wilayah Singapura di Selat Singapura yang sempit (lebar lautannya kurang dari 15 mil laut) adalah garis terdiri dari garis-garis lurus yang ditarik dari titik koordinat.
Namun, di kedua sisi barat dan timur Batas Laut Wilayah Indonesia dan Singapura masih terdapat area yang belum mempunyai perjanjian perbatasan. Di mana wilayah itu merupakan wilayah perbatasan tiga negara, yakni Indonesia, Singapura dan Malaysia.
Pada sisi barat di perairan sebelah utara pulau Karimun Besar terdapat wilayah berbatasan dengan Singapura yang jaraknya hanya 18 mil laut. Sementara di wilayah lainnya, di sisi timur perairan sebelah utara pulau Bintan terdapat wilayah yang sama yang jaraknya 28,8 mil laut. Kedua wilayah ini belum mempunyai perjanjian batas laut.
Permasalahan muncul setelah Singapura dengan gencar melakukan reklamasi pantai di wilayahnya. Sehingga terjadi perubahan garis pantai ke arah laut (ke arah perairan Indonesia) yang cukup besar. Bahkan dengan reklamasi, Singapura telah menggabungkan beberapa pulaunya menjadi daratan yang luas. Untuk itu batas wilayah perairan Indonesia – Singapura yang belum ditetapkan harus segera diselesaikan, karena bisa mengakibatkan masalah di masa mendatang. Singapura akan mengklaim batas lautnya berdasarkan Garis Pangkal terbaru, dengan alasan Garis Pangkal lama sudah tidak dapat diidentifikasi.
Namun dengan melalui perundingan yang menguras energi kedua negara, akhirnya menyepakati perjanjian batas laut kedua negara yang mulai berlaku pada 30 Agustus 2010. Batas laut yang ditentukan adalah Pulau Nipa dan Pulau Tuas, sepanjang 12,1 kilometer. Perundingan ini telah berlangsung sejak tahun 2005, dan kedua tim negosiasi telah berunding selama delapan kali. Dengan demikian permasalahan berbatasan laut Indonesia dan Singapura pada titik tersebut tidak lagi menjadi polemik yang bisa menimbulkan konflik, namun demikian masih ada beberapa titik perbatasan yang belum disepakati dan masih terbuka peluang terjadinya konflik kedua negara. Perbatasan Indonesia dan Singapura terbagi menjadi tiga bagian yaitu bagian tengah (disepakati tahun 1973), bagian Barat (Pulau Nipa dengan Tuas, disepakati tahun 2009) dan bagian timur (Timur 1, Batam dengan Changi (bandara) dan Timur 2 antara Bintan.
Indonesia-Malaysia
Garis batas laut wilayah antara Indonesia dengan Malaysia adalah garis yang menghubungkan titik-titik koordinat yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama di Kuala Lumpur, pada 17 Maret 1977.
Berdasarkan UU No 4 Prp tahun 1960, Indonesia telah menentukan titik dasar batas wilayah lautnya sejauh 12 mil. Sebagai implementasi dari UU tersebut, beberapa bagian perairan Indonesia yang jaraknya kurang dari 12 mil laut, menjadi laut wilayah Indonesia. Termasuk wilayah perairan yang ada di Selat Malaka.
Pada Agustus 1969, Malaysia juga mengumumkan bahwa lebar laut wilayahnya menjadi 12 mil laut, diukur dari garis dasar yang ditetapkan menurut ketentuan-ketentuan konvensi Jenewa 1958 (mengenai Laut Wilayah dan Contigous Zone). Sehingga timbul persoalan, yaitu letak garis batas laut wilayah masing-masing negara di Selat Malaka (di bagian yang sempit) atau kurang dari 24 mil laut. Adapun batas Landas Kontinen antara Indonesia dan Malaysia ditentukan berdasarkan garis lurus yang ditarik dari titik bersama ke titik koordinat yang disepakati bersama pada 27 Oktober 1969.
Atas pertimbangan tersebut, dilaksanakan perundingan (Februari-Maret 1970) yang menghasilkan perjanjian tentang penetapan garis Batas Laut Wilayah kedua negara di Selat Malaka. Penentuan titik koordinat tersebut ditetapkan berdasarkan Garis Pangkal masing-masing negara.
Dengan diberlakukannya Konvensi Hukum Laut Internasional 1982, maka penentuan titik dasar dan garis pangkal dari tiap-tiap negara perlu diratifikasi berdasarkan aturan badan internasional yang baru. Selama ini penarikan batas Landas Kontinen Indonesia dengan Malaysia di Perairan Selat Malaka berpedoman pada Konvensi Hukum Laut 1958.
MoU RI dengan Malaysia yang ditandatangani pada 27 Oktober 1969 yang menetapkan Pulau Jara dan Pulau Perak sebagai acuan titik dasar dalam penarikan Garis Pangkal jelas jelas merugikan pihak Indonesia, karena median line yang diambil dalam menentukan batas landas kontinen kedua negara tersebut cenderung mengarah ke perairan Indonesia.
Tidak hanya itu, Indonesia juga belum ada kesepakatan dengan pihak Malaysia tentang ZEE-nya. Penentuan ZEE ini sangat penting dalam upaya pengelolaan sumberdaya perikanan masing-masing negara.
Akibat belum adanya kesepakatan ZEE antara Indonesia dengan Malaysia di Selat Malaka, sering terjadi penangkapan nelayan oleh kedua belah pihak. Hal ini disebabkan karena Malaysia menganggap batas Landas Kontinennya di Selat Malaka, sekaligus merupakan batas laut dengan Indonesia. Hal ini tidak benar, karena batas laut kedua negara harus ditentukan berdasarkan perjanjian bilateral.
Berdasarkan kajian Dinas Hidro-Oseanografi TNI AL, batas laut Indonesia dan Malaysia di Selat Malaka seharusnya berada di median line antara garis pangkal kedua negara yang letaknya jauh di sebelah utara atau timur laut batas Landas Kontinen. Berdasarkan ketentuan UNCLOS-82, sebagai coastal state, Malaysia tidak diperbolehkan menggunakan Pulau Jara dan Pulau Perak sebagai base line yang jarak antara kedua pulau tersebut lebih dari 100 mil laut.
Jika ditinjau dari segi geografis, daerah yang memungkinkan rawan sengketa perbatasan dalam pengelolaan sumber-sumber perikanan adalah di bagian selatan Laut Andaman atau di bagian utara Selat Malaka.
Metrotvnews.com, Jakarta: Masalah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia masih muncul. Sebatik salah satu yang menjadi perhatian.

Menurut Direktur Polkamwil Hukum, Perjanjian Internasional Kemenlu Octavino Alimudin, negosiasi perbatasan masih menjadi prioritas.

"Pada tahun ini kita sudah dua kali bertemu untuk membahas batas maritim. Di mana batas maritim ini akan bertemu batas darat di Pulau Sebatik," ujar Octavino, di Ruang Palapa Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa (30/6/2015).
"Untuk pulau sebatik, batas daratnya masih harus ditegaskan. Ditegakan dalam artian, sebenarnya sudah ada kesepakatan yang dilakukan antara Belanda dan Inggris di mana batasnya 4 derajat 10 menit," lanjutnya.

Octavino menambahkan, batas ini dijadikan patokan ketika adanya pelanggaran di wilayah darat dan udara di Sebatik.

Penentuan batas-batas wilayah ini sangat penting agar kasus pelanggaran tidak terjadi. Ini yang tampak dari kasus helikopter Malaysia yang nyasar mendarat di Sebatik.

Helikopter itu masuk ke perbatasan Indonesia di Sebatik Tengah, Nunukan, Kalimantan Utara, pada Minggu 28 Juni 2015. Insiden ini menambah rangkaian pelanggaran batas wilayah yang dilakukan Malaysia.

Dilihat dari kronologi waktunya, pos keamanan perbatasan pada Minggu (28/6/2015) pukul 08.43 pagi, melihat adanya helikopter Malaysia yang melintas. Kemudian pos melihat helikopter yang mendarat pada pukul 08.45. Namun pada pukul 08.48, helikopter take off dan meninggalkan wilayah tersebut.

Tercatat sejak Januari 2015, sudah sembilan kali pesawat tempur Malaysia melakukan pelanggaran wilayah. Pemerintah pun sudah menyerahkan nota protes kepada Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, namun belum ada tanggapan diberikan.
 
5.      SEGI KESEHATAN

Masuknya Obat China di Klausul Perdagangan Bebas Dianggap Tragedi bagi Australia
ABC Radio Australia
Seorang kritikus memperingatkan, dimasukkannya pengobatan tradisional Cina ke dalam klausul perdagangan bebas antara Australia dan China merupakan langkah mundur bagi sistem kesehatan dan ilmu pengetahuan.
Pengobatan Cina adalah subyek dari surat pendamping yang ditulis Menteri Perdagangan Australia, Andrew Robb, kepada pemerintah China, yang menguraikan rencana untuk memperkuat kerjasama di bidang pengobatan tradisional dan bisa membuka pintu bagi ratusan penyedia layanan kesehatan dari China untuk berpraktek secara resmi di negeri kanguru
Profesor neurofisiologi dan salah satu pendiri komunitas ‘Friends of Science in Medicine’, Dr Marcello Costa, mengatakan, perjanjian itu akan memberi legitimasi tak beralasan bagi pengobatan Cina.
"Ini adalah tragedi bagi ilmu pengetahuan Australia. Ini hampir seperti kembali ke pengobatan jaman Yunani atau Eropa kuno, tak ada alasan mengapa kita harus menyambutnya dengan senyuman," ujar Dr. Marcello.

CEO Asosiasi Akupunktur dan Pengobatan China Australia, Judy James, menyambut kesepakatan itu. (Foto: iStockPhoto)
Namun CEO Asosiasi Akupunktur dan Pengobatan China Australia, Judy James, menyambut kesepakatan itu.
"Kami tahu bahwa pemerintah China telah menetapkan globalisasi pengobatan tradisional Cina sebagai prioritas utama dan mereka sudah menginvestasikan banyak pendanaan dalam proses ini," sebutnya.
Ia menuturkan, "Kami senang bahwa Pemerintah Australia telah mengakui pengobatan Cina sebagai hal yang penting dalam perjanjian internasional."
Judy menolak anggapan bahwa kesepakatan itu bisa memiliki efek negatif pada kualitas kesehatan di Australia.
"Yang bisa saya katakan adalah ada permintaan yang meningkat untuk penggunaan layanan kami, kami profesional kesehatan yang terdaftar, dan ada bukti signifikan untuk mendukung praktek kami," utaranya.
Meski demikian, bagaimana persisnya perjanjian itu akan mempengaruhi praktek medis di Australia masih belum jelas.
"Itu mungkin memiliki dampak. Tak banyak secara ekonomi, tapi pasti akan mengubah sikap banyak orang, untuk kembali ke obat-obatan tersebut," ungkap Dr. Marcello.
Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, mengatakan, perjanjian perdagangan bebas "yang bersejarah" itu akan "mengubah wilayah kami menjadi lebih baik."

((ABC Radio Australia)

Tiga Negara Jalin Kerja Sama Sektoral dengan Pemprov Jabar

Jaenal Mutakin - 16 Desember 2015 11:48 WIB
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan saat membicarakan kerja sama sektoral dengan pemerintah Kuba, Suriname dan Peru di Bandung, Jawa Barat. (Foto: Metrotvnews.com/Jaenal Mutakin)
Metrotvnews.com, Bandung: Duta Besar Republik Kuba untuk Indonesia Nirsia Castro Guevara, Direktur Kantor Dagang Peru di Indonesia Juan Carlos Valdivia, dan Kepala Perwakilan Kedutaan Besar Republik Suriname Shefferon Kartawikromo, menyambangi Gedung Pakuan, Kota Bandung untuk bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Selasa 15 Desember malam.

Pertemuan dihadiri pula para pejabat Kementerian Luar Negeri RI. Pertemuan membahas rencana kerja sama antar negara yang meliputi sektor kepariwisataan, kebudayaan, pendidikan, ekonomi, teknologi, kesehatan, peternakan, dan pertanian.

Gubernur Jawa barat Ahmad Heryawan mengatakan kerjasama didasari kondisi faktual negara di kawasan Asia, Afrika, termasuk di kawasan Amerika Latin yang memiliki sumber daya alam sangat melimpah namun dari segi kemakmuran kalah oleh negara di kawasan utara yang sumber daya alamnya di bawah negara di kawasan selatan, termasuk Indonesia.

“Kita kan bangsa di kawasan selatan ini memiliki sumber daya alam yang sangat banyak. Tapi mengapa kemakmuran kita ada di bawah bangsa-bangsa utara yang sumber alamnya biasa-biasa saja,” ungkap Aher.



Aher mengatakan, negara-negara di kawasan Amerika Latin memiliki iklim yang sama seperti Indonesia yaitu tropis. Karena itu, dari segi pertanian, negara tersebut menghasilkan berbagai produk buah-buahan yang sama seperti di Indonesia, khususnya Jawa Barat yang memiliki beragam produk pertanian.

“Mereka menawarkan kerja sama pertanian, mereka jagoan di kentang dan alpukat, kita Jawa Barat juga memiliki produk pertanian yang berkualitas” katanya.

“Mereka bilang punya alpukat tanpa biji. Di Jabar, alpukat kita biji nya besar. Jadi menarik kalau kita bisa memindahkan alpukat disana dengan alpukat di Jabar. Dampaknya luar biasa walaupun dengan sebatang pohon tapi kalau kerjasama ini dikelola dengan baik akan saling menguntungkan,” tambah Aher.

Berdasarkan hasil pertemuan, Aher menginstruksikan Kepala OPD di lingkup Pemprov Jabar untuk segera berkomunikasi dengan kantor-kantor Duta Besar di Jakarta guna menjajaki kerjasama ini.

Selain itu, para Delegasi Amerika Latin tersebut juga menawarkan kerjasama dalam bidang kesehatan yang saat ini tengah dalam penjajakan intensif antara Biofarma Indonesia dengan Bio Cuba Farma. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar